Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14/permentan/kr.050/4/2016 Tentang Bentuk dan Jenis Dokumen Tindakan Karantina Tumbuhan dan Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor33
Tahun2019
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 14/PERMENTAN/KR.050/4/2016 TENTANG BENTUK DAN JENIS DOKUMEN TINDAKAN KARANTINA TUMBUHAN DAN PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN SEGAR ASAL TUMBUHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Juli 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan805
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Juli 2019
Pejabat Pengundangan