Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Pengamatan dan Pengidentifikasian Penyakit Hewan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor31
Tahun2023
TentangPENGAMATAN DAN PENGIDENTIFIKASIAN PENYAKIT HEWAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Agustus 2023
Pejabat yang MenetapkanSYAHRUL YASIN LIMPO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan663
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Agustus 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA