Peraturan Menteri Pertanian Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/permentan/ot.140/12/2011 Tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor20
Tahun2019
TentangPERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 94/PERMENTAN/OT.140/12/2011 TENTANG TEMPAT PEMASUKAN DAN PENGELUARAN MEDIA PEMBAWA PENYAKIT HEWAN KARANTINA DAN ORGANISME PENGGANGGU TUMBUHAN KARANTINA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 April 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7077
Jumlah diDownload187
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan398
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 April 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum