Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08 Tahun 2019 Tentang Pejabat Otoritas Veteriner dan Dokter Hewan Berwenang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor08
Tahun2019
TentangPEJABAT OTORITAS VETERINER DAN DOKTER HEWAN BERWENANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Februari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan98
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Februari 2019
Pejabat Pengundangan