Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/permentan/kr.100/3/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Tindakan Karantina Hewan dan Tumbuhan Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa di Pusat Logistik Berikat
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 477 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 Maret 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
- Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Karantina Tumbuhan
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Tempat Penimbunan Berikat
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Kementerian Pertanian
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 22/PERMENTAN/OT.140/4/2008 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit
pelaksana Teknis Karantina Pertanian
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/PERMENTAN/OT.010/8/2015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 272/PMK.04/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penggunaan Pemindahtanganan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara Pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri