Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/permentan/pk.440/2/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49/permentan/pk.440/10/2016 Tentang Pemasukan Ternak Ruminansia Besar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor02/PERMENTAN/PK.440/2/2017
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49/PERMENTAN/PK.440/10/2016 Tentang Pemasukan Ternak Ruminansia Besar Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Februari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan318
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Februari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum