Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/permentan/sr.130/1/2012 Tahun 2012 Tentang Komponen Harga Pokok Penjualan Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor01/PERMENTAN/SR.130/1/2012
Tahun2012
TentangKOMPONEN HARGA POKOK PENJUALAN PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Januari 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Komponen Harga Pokok Penjualan Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan45
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Januari 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum