Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 763 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 Juli 2019 |
Pejabat Pengundangan |