Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pemulangan Pekerja Migran Bermasalah dan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah ke Daerah Asal
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN SOSIAL |
Nomor | 22 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PEMULANGAN PEKERJA MIGRAN BERMASALAH DAN TENAGA KERJA INDONESIA BERMASALAH KE DAERAH ASAL |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 23 Desember 2013 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Standar Rehabilitasi Sosial dengan Pendekatan Profesi Pekerjaan Sosial |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 2987 |
Jumlah diDownload |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 93 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 20 Januari 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Standar Rehabilitasi Sosial dengan Pendekatan Profesi Pekerjaan Sosial