Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pemulangan Pekerja Migran Bermasalah dan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah ke Daerah Asal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor22
Tahun2014
TentangPEMULANGAN PEKERJA MIGRAN BERMASALAH DAN TENAGA KERJA INDONESIA BERMASALAH KE DAERAH ASAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Standar Rehabilitasi Sosial dengan Pendekatan Profesi Pekerjaan Sosial
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2987
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan93
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Januari 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum