Peraturan Menteri Sosial Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pelimpahan Kewenangan Dekonsentrasi dan Penugasan Tugas Pembantuan Kepada Dinas Sosial Daerah Provinsi dan Dinas Sosial Daerah Kabupaten/kota Tahun Anggaran 2020
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1325 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 25 Oktober 2019 |
Pejabat Pengundangan |