Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Sosial Tahun 2020

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor15
Tahun2019
TentangMEKANISME PELAKSANAAN ANGGARAN BANTUAN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL TAHUN 2020
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1305
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan