Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Sosial Daerah Provinsi dan Dinas Sosial Daerah Kabupaten/kota

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor14
Tahun2016
TentangPEDOMAN NOMENKLATUR DINAS SOSIAL DAERAH PROVINSI DAN DINAS SOSIAL DAERAH KABUPATEN/KOTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Oktober 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8201
Jumlah diDownload435
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1590
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Oktober 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum