Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Hasil Pemetaan Intensitas dan Beban Kerja Urusan Pemerintahan Bidang Sosial Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/kota Seluruh Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor13
Tahun2016
TentangHasil Pemetaan Intensitas dan Beban Kerja Urusan Pemerintahan Bidang Sosial Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Oktober 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1589
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Oktober 2016
Pejabat Pengundangan