Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa di Lingkungan Kementerian Sosial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor10
Tahun2022
TentangUNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Oktober 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1013
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Oktober 2022
Pejabat Pengundangan