Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Nomor5
Tahun2022
TentangPETUNJUK PELAKSANAAN MANAJEMEN RISIKO DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 September 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1019
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Oktober 2022
Pejabat Pengundangan