Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kantor Staf Presiden
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA |
Nomor | 2 |
Tahun | 2015 |
Tentang | ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT KANTOR STAF PRESIDEN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 13 April 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 7540 |
Jumlah diDownload | 2 |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 554 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 April 2015 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan