Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Perpindahan Dosen Warga Negara Indonesia dari Perguruan Tinggi Luar Negeri ke Perguruan Tinggi dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor7
Tahun2019
TentangPERPINDAHAN DOSEN WARGA NEGARA INDONESIA DARI PERGURUAN TINGGI LUAR NEGERI KE PERGURUAN TINGGI DALAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Januari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3250
Jumlah diDownload410
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan79
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Februari 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum