Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus di Perguruan Tinggi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor46
Tahun2017
TentangPendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus di Perguruan Tinggi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Juli 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan926
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Juli 2017
Pejabat Pengundangan