Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Prioritas Riset Nasional Tahun 2017-2019

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor40
Tahun2018
TentangPrioritas Riset Nasional Tahun 2017-2019
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 September 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1351
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 September 2018
Pejabat Pengundangan