Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Uraian Jabatan di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor37
Tahun2019
TentangURAIAN JABATAN DI LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8782
Jumlah diDownload423
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1268
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum