Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyusunan Prioritas Riset Nasional dan Mekanisme Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Induk Riset Nasional
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1298 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 20 September 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2000 Tentang Perubahan Kedua Uu 8-1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
- Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Rencana Induk Riset Nasional Tahun 2017-2045
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi