Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Tipe A

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor31
Tahun2019
TentangRINCIAN TUGAS UNIT KERJA DI LINGKUNGAN LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI TIPE A
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Agustus 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8217
Jumlah diDownload380
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1022
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 September 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum