Peraturan Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Konsiyering di Kementerian Riset dan Teknologi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN NEGARA RISET DAN TEKNOLOGI
Nomor1
Tahun2013
TentangPEDOMAN PENYELENGGARAAN KEGIATAN KONSIYERING DI KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Mei 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan715
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Mei 2013
Pejabat Pengundangan