Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/prt/m/2010 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengadaan Pengusahaan Jalan Tol

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor13/PRT/M/2010
Tahun2010
TentangPEDOMAN PENGADAAN PENGUSAHAAN JALAN TOL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Oktober 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Badan Usaha Untuk Pengusahaan Jalan Tol
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan683
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2010
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum