Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10/prt/m/2016 Tahun 2016 Tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor10/PRT/M/2016
Tahun2016
TentangPEMBERLAKUAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA BIDANG PENGELOLAAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Maret 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan467
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Maret 2016
Pejabat Pengundangan