Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/prt/m/2016 Tahun 2016 Tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor05/PRT/M/2016
Tahun2016
TentangIZIN MENDIRIKAN BANGUNAN GEDUNG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Februari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan276
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Februari 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum