Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Standar Industri Hijau Untukindustri Karet Remah (crumb Rubber)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor9
Tahun2019
TentangSTANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUKINDUSTRI KARET REMAH (CRUMB RUBBER)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 April 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan381
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 April 2019
Pejabat Pengundangan