Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Karet Remah (crumb Rubber)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor34
Tahun2021
TentangSTANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI KARET REMAH (CRUMB RUBBER)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Desember 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1435
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Desember 2021
Pejabat Pengundangan