Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor9
Tahun2018
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Maret 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan427
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Maret 2018
Pejabat Pengundangan