Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 84/m-ind/per/8/2010 Tahun 2010 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 3 (tiga) Produk Industri Elektronika Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor84/M-IND/PER/8/2010
Tahun2010
TentangPEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA 3 (TIGA) PRODUK INDUSTRI ELEKTRONIKA SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Agustus 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Audio Video dan Elektronika Sejenis Secara Wajib
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan381
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Juni 2010
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum