Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 84/m-ind/per/8/2010 Tahun 2010 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 3 (tiga) Produk Industri Elektronika Secara Wajib
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN |
Nomor | 84/M-IND/PER/8/2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA 3 (TIGA) PRODUK INDUSTRI ELEKTRONIKA SECARA WAJIB |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 03 Agustus 2010 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Audio Video dan Elektronika Sejenis Secara Wajib |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 381 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 06 Juni 2010 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Audio Video dan Elektronika Sejenis Secara Wajib