Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 83/m-ind/per/10/2014 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Kawat Baja Beton Pratekan untuk Keperluan Konstruksi Beton Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor83/M-IND/PER/10/2014
Tahun2014
TentangPEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) KAWAT BAJA BETON PRATEKAN UNTUK KEPERLUAN KONSTRUKSI BETON SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28/M-IND/PER/7/2017 Tahun 2017 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kawat Baja Beton Pratekan Untuk Keperluan Konstruksi Beton Secara Wajib
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1502
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum