Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 78/m-ind/per/9/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 31/m-ind/per/6/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Pelek Kendaraan Bermotor Kategori M, N, O dan L Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor78/M-IND/PER/9/2014
Tahun2014
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 31/M-IND/PER/6/2013 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) PELEK KENDARAAN BERMOTOR KATEGORI M, N, O DAN L SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7204
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1376
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 September 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum