Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 47/m-ind/per/7/2016 Tahun 2016 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Persyaratan Zat Warna Azo Kadar Formaldehida dan Kadar Logam Terekstraksi Pada Kain untuk Pakaian Bayi Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor47/M-IND/PER/7/2016
Tahun2016
TentangPENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA PERSYARATAN ZAT WARNA AZO KADAR FORMALDEHIDA DAN KADAR LOGAM TEREKSTRAKSI PADA KAIN UNTUK PAKAIAN BAYI SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Juli 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1104
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Juli 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Diubah Oleh :
  • Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 47/m-ind/per/7/2016 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Persyaratan Zat Warna Azo, Kadar Formaldehida, dan Kadar Logam Terekstraksi Pada Kain Untuk Pakaian Bayi Secara Wajib
  • Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12/M-IND/PER/4/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 47/m-ind/per/7/2016 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Persyaratan Zat Warna Azo, Kadar Formaldehida, dan Kadar Logam Terekstraksi Pada Kain Untuk Pakaian Bayi Secara Wajib
Dasar Hukum