Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33/m-ind/per/5/2014 Tahun 2014 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Persyaratan Zat Warna Azo, Kadar Formaldehida dan Kadar Logam Terektraksi Pada Kain untuk Pakaian Bayi Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor33/M-IND/PER/5/2014
Tahun2014
TentangPENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) PERSYARATAN ZAT WARNA AZO, KADAR FORMALDEHIDA DAN KADAR LOGAM TEREKTRAKSI PADA KAIN UNTUK PAKAIAN BAYI SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Mei 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 47/M-IND/PER/7/2016 Tahun 2016 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Persyaratan Zat Warna Azo Kadar Formaldehida dan Kadar Logam Terekstraksi Pada Kain Untuk Pakaian Bayi Secara Wajib
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan655
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Mei 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum