Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Pengolahan Kayu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor42
Tahun2022
TentangPROGRAM RESTRUKTURISASI MESIN DAN/ATAU PERALATAN INDUSTRI PENGOLAHAN KAYU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 September 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5504
Jumlah diDownload430
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan871
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 September 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum