Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor37
Tahun2021
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 23 TAHUN 2021 TENTANG INDUSTRI KENDARAAN BERMOTOR RODA EMPAT ATAU LEBIH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Januari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1535
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2021
Pejabat Pengundangan