Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36/m-ind/per/7/2013 Tahun 2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Spesifikasi Meter Air Minum Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor36/M-IND/PER/7/2013
Tahun2013
TentangPENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) SPESIFIKASI METER AIR MINUM SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Juli 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1277
Jumlah diDownload147
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1031
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Agustus 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
  • Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36/m-ind/per/7/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Spesifikasi Meter Air Minum Secara Wajib
Dasar Hukum