Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36/m-ind/per/7/2013 Tahun 2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Spesifikasi Meter Air Minum Secara Wajib
| Tahun Pengundangan | 2013 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1031 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 19 Agustus 2013 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36/m-ind/per/7/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Spesifikasi Meter Air Minum Secara Wajib