Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Sepeda Roda Dua Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor30
Tahun2018
TentangPemberlakuan Standar Nasional Indonesia Sepeda Roda Dua Secara Wajib
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Oktober 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1428
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 November 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum