Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 114/m-ind/per/10/2010 Tahun 2010 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Sepeda Roda Dua Secara Wajib
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN |
Nomor | 114/M-IND/PER/10/2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA SEPEDA RODA DUA SECARA WAJIB |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 22 Oktober 2010 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Sepeda Roda Dua Secara Wajib |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 520 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 27 Oktober 2010 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Sepeda Roda Dua Secara Wajib