Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Sepeda Roda Dua Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor3
Tahun2019
TentangLEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA SEPEDA RODA DUA SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Februari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan215
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Februari 2019
Pejabat Pengundangan