Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah untuk Industri Sektor Tertentu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor27
Tahun2019
TentangPEDOMAN PELAKSANAAN PEMANFAATAN FASILITAS BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH UNTUK INDUSTRI SEKTOR TERTENTU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Juli 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan831
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Juli 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum