Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Alat Pemeliharaan Tanaman-sprayer Gendong Semi Otomatis dan Alat Pemeliharaan Tanaman-sprayer Gendong Elektrik Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor24
Tahun2020
TentangPEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA ALAT PEMELIHARAAN TANAMAN-SPRAYER GENDONG SEMI OTOMATIS DAN ALAT PEMELIHARAAN TANAMAN-SPRAYER GENDONG ELEKTRIK SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 September 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4978
Jumlah diDownload372
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1029
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 September 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum