PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 24 TAHUN 2019
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/m-ind/per/12/2017 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan Dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Keramik Secara Wajib
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN |
Nomor | 24 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 44/M-IND/PER/12/2017 TENTANG LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA KERAMIK SECARA WAJIB |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 24 Juni 2019 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 718 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 28 Juni 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/M-IND/PER/12/2017 Tahun 2017 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Keramik Secara Wajib