Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Keramik Tableware Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor48
Tahun2018
TentangPemberlakuan Standar Nasional Indonesia Keramik Tableware Secara Wajib
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1784
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2018
Pejabat Pengundangan