Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Batang Konduktor dari Tembaga (copper Bus Bars) Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor2
Tahun2021
TentangPEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA BATANG KONDUKTOR DARI TEMBAGA (COPPER BUS BARS) SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Januari 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan114
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Februari 2021
Pejabat Pengundangan