Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/m-ind/per/5/2017 Tahun 2017 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Kementerian Perindustrian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor19/M-IND/PER/5/2017
Tahun2017
TentangKonfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Mei 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan772
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Juni 2017
Pejabat Pengundangan