Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18/m-ind/per/5/2017 Tahun 2017 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Baja Batangan untuk Keperluan Umum Secara Wajib
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 677 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 10 Mei 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 59/M-IND/PER/6/2014 Tahun 2014 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Batangan Untuk Keperluan Umum (bjku) Secara Wajib
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian
- Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000 Tentang Standarisasi Nasional
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri
- Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perindustrian
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 86/M-IND/PER/9/2009 Tahun 2009 Tentang Standar Nasional Indonesia Bidang Industri
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35/M-IND/PER/5/2014 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Baja Batangan Untuk Keperluan Umum (bjku) Secara Wajib
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 107/M-IND/PER/11/2015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 59/M-IND/PER/6/2014 Tahun 2014 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Batangan Untuk Keperluan Umum (bjku) Secara Wajib