Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17/m-ind/per/2/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 84/m-ind/per/8/2010 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Terhadap 3 (tiga) Produk Industri Elektronika Secara Wajib
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN |
Nomor | 17/M-IND/PER/2/2012 |
Tahun | 2012 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 84/M-IND/PER/8/2010 TENTANG PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA TERHADAP 3 (TIGA) PRODUK INDUSTRI ELEKTRONIKA SECARA WAJIB |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 14 Februari 2012 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Audio Video dan Elektronika Sejenis Secara Wajib |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 213 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 20 Februari 2012 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Audio Video dan Elektronika Sejenis Secara Wajib