Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17/m-ind/per/2/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 84/m-ind/per/8/2010 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Terhadap 3 (tiga) Produk Industri Elektronika Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor17/M-IND/PER/2/2012
Tahun2012
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 84/M-IND/PER/8/2010 TENTANG PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA TERHADAP 3 (TIGA) PRODUK INDUSTRI ELEKTRONIKA SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Februari 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Audio Video dan Elektronika Sejenis Secara Wajib
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan213
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Februari 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum