Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih - Silencer

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor13
Tahun2020
TentangSTANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI SUKU CADANG DAN AKSESORI KENDARAAN BERMOTOR RODA EMPAT ATAU LEBIH - SILENCER
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Februari 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6772
Jumlah diDownload258
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan211
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Maret 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum