Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 06/m-ind/per/1/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 116mindper122012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kabel Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor06/M-IND/PER/1/2016
Tahun2016
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 116MINDPER122012 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA KABEL SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Januari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan154
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Februari 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum