Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 06/m-ind/per/1/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 116mindper122012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kabel Secara Wajib
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 154 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 02 Februari 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 116/M-IND/PER/12/2012 Tahun 2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Penerapan Standar Nasional Indonesia (sni) Terhadap Kabel Secara Wajib
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perindustrian
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 50/M-IND/PER/5/2011 Tahun 2011 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kabel Secara Wajib
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 116/M-IND/PER/12/2012 Tahun 2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Penerapan Standar Nasional Indonesia (sni) Terhadap Kabel Secara Wajib
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 107/M-IND/PER/11/2015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 116/M-IND/PER/12/2012 Tahun 2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Penerapan Standar Nasional Indonesia (sni) Terhadap Kabel Secara Wajib